Rabu, 26 Juni 2019

BAHASA MELAYU MENJADI BAHASA NASIONAL

Maqbarah Sunan Giri, Geresik
M. Khaliq Shalha

Menurut Koenjaranengrat,  pemilihan bahasa Melayu menjadi bahasa nasional karena dipengaruhi oleh enam hal. Pertama, berkembangnya suasana kesetiakawanan yang mencapai momentum puncak yang menjiwai pertemuan antar pemuda cendekiawan Indonesia yang penuh idealisme pada 28 Oktober 1928.

Kedua, adanya anggapan bahwa bahasa Melayu sejak lama merupakan lingua franca, bahasa perdagangan, bahasa komunikasi antarorang Indonesia yang melintas batas suku bangsa  dan bahasa yang digunakan untuk penyiaran agama.

Ketiga, adanya pengaruh media massa dalam bahasa Melayu.

Keempat, berkembangnya kebiasaan penggunaan bahasa Melayu dalam rapat-rapat organisasi gerakan nasional.

Kelima, tidak adanya rasa khawatir dalam diri bangsa suku non-Jawa terhadap risiko terjadinya dominasi kebudayaan dari suku bangsa mayoritas.

Keenam, karena para cendekiawan Jawa sendiri mengecam struktur bahasanya sendiri.

Langgar Kayu Sunan Drajat, Lamongan
Dan, Islam mudah tersebar di Nusantara ini, di antara faktornya karena para pedagang dalam menyebarkan agama Islam menggunakam media bahasa Melayu.


***
Maqbarah Sunan Drajat, Lamongan, 26 Juni 2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar