Kamis, 18 September 2014

SELAYANG PANDANG ULUMUL QUR’AN


Oleh M. Khaliq Shalha



A.     Pengertian Ulumul Qur’an
Pengertian ulumul Qur’an (ilmu-ilmu Al-Qur’an) adalah suatu ilmu yang membahas tentang berbagai hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, seperti sejarah turunnya Al-Qur’an, kemukjizatan Al-Qur’an, metode dan bentuk penafsiran Al-Qur’an, para mufassir Al-Qur’an, pembukuan Al-Qur’an, persoalan ayat pertama dan terakhir turun, hubungan antara satu ayat dan ayat yang lain, cara penerimaan wahyu oleh Rasulullah SAW, dan hal-hal lain yang terkait dengan Al-Qur’an. 

B.     Sejarah Penulisan Ulumul Qur’an
Penulisan ulumul Qur’an mempunyai sejarah yang berbeda dengan penulisan Al-Qur’an. Al-Qur’an ditulis dan dikumpulkan secara resmi pada masa Khalifah Ustman bin Affan, sedangkan penulisan ulumul Qur’an dilakukan sesudahnya.

Pada masa awal Islam, pengetahuan mengenai seluk-beluk Al-Qur’an dan hal-hal yang berkaitan dengannya belum ditulis dan disusun dalam bentuk buku. Pengetahuan itu masih tersimpan dalam hati sahabat Nabi SAW dan mereka merasa tidak perlu untuk menuliskannya. Hal ini disebabkan antara lain oleh dua hal: Pertama, adanya larangan Nabi SAW untuk menuliskan selain Al-Qur’an. Kedua, jika para sahabat yang hidup pada masa Rasulullah SAW menemukan berbagai masalah yang berkaitan dengan persoalan Al-Qur’an, mereka dapat langsung menanyakannya kepada Rasulullah SAW. Keadaan ini berlangsung sampai masa Khalifah Umar bin Khattab. Penyebaran pengetahuan tentang Al-Qur’an pada masa ini hanya dilakukan secara lisan.

Penulisan ulumul Qur’an mulai dirintis pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Pada masa itu umat Islam tersebar di berbagai wilayah yang luas, hingga di luar Semenanjung Arabia. Umat Islam pada waktu itu tidak hanya terdiri atas orang Arab, tetapi juga mencakup orang non Arab yang sama sekali tidak mengetahui bahasa Arab. Bersamaan dengan usaha penulisan Al-Qur’an pada masa ini dan agar penulisan mushaf (sebuah buku yang terjilid seperti yang dijumpai sekarang) itu dapat dilakukan dengan baik dan benar, maka disusunlah suatu ilmu yang mengatur metode penulisan mushaf Al-Qur’an yang disebut ‘ilmul rasmil Qur’an atau ‘ilmul rasmil Ustmani.

Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, usaha ini terus dilanjutkan. Untuk menjaga kaidah bahasa Arab dan kemurnian bahasa Al-Qur’an, Khalifah Ali lalu memerintahkan Abul Aswad Ad-Du’ali (wafat 69 H, seorang ahli bahasa Arab dan peletak dasar ilmu nahwu atau tata bahasa Arab) untuk menyusun kaidah bahasa Arab yang benar. Pada masa ini pula dikenal adanya suatu ilmu yang diberi nama ‘ilmu i’rabil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas uraian kedudukan kata dalam Al-Qur’an. 

Pada masa Bani Umayah, perhatian para sahabat dan tabiin mulai diarahkan untuk menyebarkan ulumul Qur’an dengan cara periwayatan dan pengajaran secara lisan. Usaha ini dipandang sebagai rintisan untuk melukukan penulisan ulumul Qur’an. Usaha yang sama dilakukan pula pada periode awal Dinasti Abbasiyah. Usaha ini mencakup ilmu-ilmu agama pada umumnya dan ilmu-ilmu bahasa Arab.

Para sahabat yang banyak memberikan sumbangan dalam usaha ini ialah Al-Khulafaur Rasyidun (khalifah yang empat), Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asy’ari, dan Abdullah bin Zubair. Para tabiin yang dipandang sebagai tokoh dalam usaha ini ialah Mujahid bin Jabir, Ata bin Abi Rabah, Yasar, Ikrimah bin Abu Jahal, Ibnu Qatadah, Hasan Al-Basri, Sa’id bin Jubair, dan Zaid bin Aslam. Yang tampil dari kalangan tabi’ud tabi’in (pengikut tabiin) ialah Malik bin Anas (Imam Malik). Mereka semua dipandang sebagai peletak dasar ilmu tafsir, ‘ilmu asbabin nuzul (ilmu tentang sebab-sebab turunnya Al-Qur’an), ‘ilmun nasikh wal mansukh (ilmu tentang ayat yang menghapus dan yang dihapus), dan ‘ilmu gharibil Qur’an (ilmu tentang kata sulit dalam Al-Qur’an).

Penulisan ulumul Qur’an yang sesungguhnya mulai dilakukan pada abad ke-2 hijriyah. Cabang ilmu Al-Qur’an pertama yang mendapat perhatian ulama pada masa ini ialah ilmu tafsir, suatu ilmu yang membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penafsiran Al-Qur’an. Usaha  ini ditandai dengan disusunya berbagai kitab tafsir. Di antara ulama yang berjasa dalam kegiatan ini ialah Syu’bah Al-Hajjaj bin Warad Al-Azadi Al-Wasiti (wafat 160 H, seorang ahli tafsir dan ahli hadis asal Basrah), Sufyan bin Uyainah Al-Hilali Al-Kufi (Wafat 198 H, ahli tafsir dan ahli hadis dari Kufah), dan Waqi’ Al-Jarrah bin Malih bin Adi (wafat 198 H).

Penulisan ulumul Qur’an pada masa berikutnya berjalan terus. Pada abad ke-3 hijriyah, misalnya, muncul beberapa ulama terkenal dengan berbagai ragam kitab ulumul Qur’an dengan obyek pembahasan yang berbeda-beda. Di antaranya ialah Al-Madani (wafat 234 H) yang menyusun buku tentang sebab-sebab turunnya Al-Qur’an, Abu Ubadiah Al-Qasim bin Salam (wafat 224 H) yang menyusun buku tentang nasikh dan mansukh dalam Al-Qur’an, dan Muhammad bin Ayyub Ad-Daris (wafat 294 H) yang menyusun buku tentang ayat Makkiyah (yang turun di Mekah) dan Madaniyah (yang turun di Madinah). Pada abd ke-4 muncul Abu Bakar Muhammad bin Qasim Al-Anbari (wafat 328 H) yang menyusun buku ‘Ajaibu Ulumil Qur’an (Yang Menakjubkan dalam Ulumul Qur’an), Abu Hasan Ali bin Isma’il Al-Asy’ari (324 H) yang menyusun Al-Mukhtazin fi ‘Ulumil Qur’an (Penerobos ulumul Qur’an), dan beberapa ulama lainnya. Pada abad ke-5 hijriyah tampil bererapa ulama, seperti Ali bin Ibrahim bin Sa’id Al-Hufi Al-Misri (wafat 420 H) yang menyusun Al-Burhan fi ‘Ulumil Qur’an (Penjelasan tentang Ulumul Qur’an), dan beberapa ulama lainnya. Pada abad ke-6 hijriyah tampil, misalnya, Abul Qasim Abdurrahman yang terkenal dengan nama As-Suhaili (wafat 571 H) yang menulis Mubhamatul Qur’an (Hal-hal yang Bersifat Umum dalam Al-Qur’an). Pada abad ke-7 tampil Abu Muhammad Abdul Aziz As-Salam (wafat 660 H) menyususn Fi Majazil Qur’an (Tentang Majas dalam Al-Qur’an), dan ulama lainnya. Pada abad ke-8 hijriyah tampil Badruddin Az-Zarkasyi (wafat 794 H) dengan kitabnya Al-Burhan fi ‘Ulumil Qur’an (Penjelasan tentang Ulumul Qur’an). Imam As-Suyuti (wafat 911 H), ulama yang hidup pada akhir abad ke-9 dan awal abad ke-10 H menyusun dua buku terkenal mengenai ulumul Qur’an, yaitu At-Tahbir fi ‘Ulumit Tafsir (Hiasan dalam Ilmu Tafsir) dan Al-Itqan fi ‘Ulumil Qur’an (Penyempurnaan terhadap Ulumul Qur’an).

C.     Munculnya Istilah Ulumul Qur’an
Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang kapan istilah ulumul Qur’an muncul pertama kali dalam sejarah. Pada umumnya ulama berpendapat bahwa istilah itu muncul pertama kali pada abad ke-7 H. Akan tetapi Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, dalam kitabnya Manahilili ‘Irfan fi Ulumil Qur’an (Tempat Menimba Pengetahuan di dalam Ulumul Qur’an), mengatakan bahwa istilah itu muncul pada abad ke-4 H. Hal itu didasarkan hasil penelitiannya di Darul Kutub Al-Islamiyah (Perpustakaan Buku-buku Islam) yang menunjukkan bahwa buku Al-Burhan fi ‘Ulumil Qur’an (Penjelasan tentang Ulumul Qur’an) yang disusun oleh Ali bin Ibrahim bin Sa’id yang terkenal dengan nama Al-Hufi (wafat 330 H), sudah mencantumkan nama itu di dalamnya.

D.    Penulisan Ulumul Qur’an di Indonesia
Ulama Indonesia juga menaruh perhatian besar dalam mengkaji dan mengembangkan Al-Qur’an sebagai wahyu Allah SWT. Perhatian mereka ditandai dengan usaha mengkaji Al-Qur’an dari berbagai aspeknya, baik penafsirannya maupun pengetahuan yang berkaitan dengan seluk-beluk Al-Qur’an.

Buku yang membahas Al-Qur’an sudah banyak ditulis ulama Indonesia. Di antaranya sebagai berikut:
1.      Sejarah dan Pengantar Ilmu Tafsir oleh Prof. Dr. Hasbi Ash Shiddieqy. Buku ini diterbitkan oleh penerbit Bulan Bintang, Jakarta. Buku ini sudah bebera kali dicetak.
2.      Membumukan Al-Qur’an oleh Muhammad Quraish Shihab, pakar bidang tafsir. Buku yang diterbitkan penerbit Mizan, Bandung, tahun 1992 ini tidak hanya berisi uraian mengenai ulumul Qur’an dan tafsirnya, tetapi juga mengenai persoalan kontemporer yang dilihat menurut visi Al-Qur’an, dan buku ini sudah dicetak beberapa kali.
*****

Sumber: Tim Penyusun, “Ulumul Qur’an, Kitab” Ensiklopedi Islam, Suplemen Jilid 2. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002.
  
Sumenep, 18 September 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar