Oleh M. Khaliq Shalha
A. Pengertian Ulumul Qur’an
Pengertian ulumul Qur’an (ilmu-ilmu Al-Qur’an)
adalah suatu ilmu yang membahas tentang berbagai hal yang berhubungan dengan
Al-Qur’an, seperti sejarah turunnya Al-Qur’an, kemukjizatan Al-Qur’an, metode
dan bentuk penafsiran Al-Qur’an, para mufassir Al-Qur’an, pembukuan Al-Qur’an,
persoalan ayat pertama dan terakhir turun, hubungan antara satu ayat dan ayat
yang lain, cara penerimaan wahyu oleh Rasulullah SAW, dan hal-hal lain yang
terkait dengan Al-Qur’an.
B. Sejarah Penulisan Ulumul
Qur’an
Penulisan ulumul Qur’an mempunyai sejarah yang
berbeda dengan penulisan Al-Qur’an. Al-Qur’an ditulis dan dikumpulkan secara
resmi pada masa Khalifah Ustman bin Affan, sedangkan penulisan ulumul Qur’an
dilakukan sesudahnya.
Pada masa awal Islam, pengetahuan mengenai seluk-beluk Al-Qur’an dan
hal-hal yang berkaitan dengannya belum ditulis dan disusun dalam bentuk buku.
Pengetahuan itu masih tersimpan dalam hati sahabat Nabi SAW dan mereka merasa
tidak perlu untuk menuliskannya. Hal ini disebabkan antara lain oleh dua hal: Pertama,
adanya larangan Nabi SAW untuk menuliskan selain Al-Qur’an. Kedua, jika
para sahabat yang hidup pada masa Rasulullah SAW menemukan berbagai masalah
yang berkaitan dengan persoalan Al-Qur’an, mereka dapat langsung menanyakannya
kepada Rasulullah SAW. Keadaan ini berlangsung sampai masa Khalifah Umar bin
Khattab. Penyebaran pengetahuan tentang Al-Qur’an pada masa ini hanya dilakukan
secara lisan.
Penulisan ulumul Qur’an mulai dirintis pada masa Khalifah Utsman bin Affan.
Pada masa itu umat Islam tersebar di berbagai wilayah yang luas, hingga di luar
Semenanjung Arabia. Umat Islam pada waktu itu tidak hanya terdiri atas orang
Arab, tetapi juga mencakup orang non Arab yang sama sekali tidak mengetahui
bahasa Arab. Bersamaan dengan usaha penulisan Al-Qur’an pada masa ini dan agar
penulisan mushaf (sebuah buku yang terjilid seperti yang dijumpai sekarang) itu
dapat dilakukan dengan baik dan benar, maka disusunlah suatu ilmu yang mengatur
metode penulisan mushaf Al-Qur’an yang disebut ‘ilmul rasmil Qur’an
atau ‘ilmul rasmil Ustmani.
Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, usaha ini terus dilanjutkan. Untuk
menjaga kaidah bahasa Arab dan kemurnian bahasa Al-Qur’an, Khalifah Ali lalu
memerintahkan Abul Aswad Ad-Du’ali (wafat 69 H, seorang ahli bahasa Arab dan
peletak dasar ilmu nahwu atau tata bahasa Arab) untuk menyusun kaidah bahasa
Arab yang benar. Pada masa ini pula dikenal adanya suatu ilmu yang diberi nama ‘ilmu
i’rabil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas uraian kedudukan kata dalam
Al-Qur’an.
Pada masa Bani Umayah, perhatian para sahabat dan tabiin mulai diarahkan
untuk menyebarkan ulumul Qur’an dengan cara periwayatan dan pengajaran secara
lisan. Usaha ini dipandang sebagai rintisan untuk melukukan penulisan ulumul
Qur’an. Usaha yang sama dilakukan pula pada periode awal Dinasti Abbasiyah.
Usaha ini mencakup ilmu-ilmu agama pada umumnya dan ilmu-ilmu bahasa Arab.
Para sahabat yang banyak memberikan sumbangan dalam usaha ini ialah Al-Khulafaur
Rasyidun (khalifah yang empat), Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit,
Abu Musa Al-Asy’ari, dan Abdullah bin Zubair. Para tabiin yang dipandang
sebagai tokoh dalam usaha ini ialah Mujahid bin Jabir, Ata bin Abi Rabah,
Yasar, Ikrimah bin Abu Jahal, Ibnu Qatadah, Hasan Al-Basri, Sa’id bin Jubair,
dan Zaid bin Aslam. Yang tampil dari kalangan tabi’ud tabi’in (pengikut
tabiin) ialah Malik bin Anas (Imam Malik). Mereka semua dipandang sebagai
peletak dasar ilmu tafsir, ‘ilmu asbabin nuzul (ilmu tentang sebab-sebab
turunnya Al-Qur’an), ‘ilmun nasikh wal mansukh (ilmu tentang ayat yang
menghapus dan yang dihapus), dan ‘ilmu gharibil Qur’an (ilmu tentang
kata sulit dalam Al-Qur’an).
Penulisan ulumul Qur’an yang sesungguhnya mulai dilakukan pada abad ke-2
hijriyah. Cabang ilmu Al-Qur’an pertama yang mendapat perhatian ulama pada masa
ini ialah ilmu tafsir, suatu ilmu yang membahas berbagai hal yang berkaitan
dengan penafsiran Al-Qur’an. Usaha ini
ditandai dengan disusunya berbagai kitab tafsir. Di antara ulama yang berjasa
dalam kegiatan ini ialah Syu’bah Al-Hajjaj bin Warad Al-Azadi Al-Wasiti (wafat
160 H, seorang ahli tafsir dan ahli hadis asal Basrah), Sufyan bin Uyainah
Al-Hilali Al-Kufi (Wafat 198 H, ahli tafsir dan ahli hadis dari Kufah), dan
Waqi’ Al-Jarrah bin Malih bin Adi (wafat 198 H).
Penulisan ulumul Qur’an pada masa berikutnya berjalan terus. Pada abad ke-3
hijriyah, misalnya, muncul beberapa ulama terkenal dengan berbagai ragam kitab
ulumul Qur’an dengan obyek pembahasan yang berbeda-beda. Di antaranya ialah
Al-Madani (wafat 234 H) yang menyusun buku tentang sebab-sebab turunnya
Al-Qur’an, Abu Ubadiah Al-Qasim bin Salam (wafat 224 H) yang menyusun buku
tentang nasikh dan mansukh dalam Al-Qur’an, dan Muhammad bin
Ayyub Ad-Daris (wafat 294 H) yang menyusun buku tentang ayat Makkiyah
(yang turun di Mekah) dan Madaniyah (yang turun di Madinah). Pada abd
ke-4 muncul Abu Bakar Muhammad bin Qasim Al-Anbari (wafat 328 H) yang menyusun
buku ‘Ajaibu Ulumil Qur’an (Yang Menakjubkan dalam Ulumul Qur’an), Abu
Hasan Ali bin Isma’il Al-Asy’ari (324 H) yang menyusun Al-Mukhtazin fi
‘Ulumil Qur’an (Penerobos ulumul Qur’an), dan beberapa ulama lainnya. Pada
abad ke-5 hijriyah tampil bererapa ulama, seperti Ali bin Ibrahim bin Sa’id
Al-Hufi Al-Misri (wafat 420 H) yang menyusun Al-Burhan fi ‘Ulumil Qur’an (Penjelasan
tentang Ulumul Qur’an), dan beberapa ulama lainnya. Pada abad ke-6 hijriyah
tampil, misalnya, Abul Qasim Abdurrahman yang terkenal dengan nama As-Suhaili
(wafat 571 H) yang menulis Mubhamatul Qur’an (Hal-hal yang Bersifat Umum
dalam Al-Qur’an). Pada abad ke-7 tampil Abu Muhammad Abdul Aziz As-Salam (wafat
660 H) menyususn Fi Majazil Qur’an (Tentang Majas dalam Al-Qur’an), dan
ulama lainnya. Pada abad ke-8 hijriyah tampil Badruddin Az-Zarkasyi (wafat 794
H) dengan kitabnya Al-Burhan fi ‘Ulumil Qur’an (Penjelasan tentang
Ulumul Qur’an). Imam As-Suyuti (wafat 911 H), ulama yang hidup pada akhir abad
ke-9 dan awal abad ke-10 H menyusun dua buku terkenal mengenai ulumul Qur’an,
yaitu At-Tahbir fi ‘Ulumit Tafsir (Hiasan dalam Ilmu Tafsir) dan Al-Itqan
fi ‘Ulumil Qur’an (Penyempurnaan terhadap Ulumul Qur’an).
C. Munculnya Istilah Ulumul
Qur’an
Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang kapan
istilah ulumul Qur’an muncul pertama kali dalam sejarah. Pada umumnya ulama
berpendapat bahwa istilah itu muncul pertama kali pada abad ke-7 H. Akan tetapi
Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani, dalam kitabnya Manahilili ‘Irfan fi Ulumil
Qur’an (Tempat Menimba Pengetahuan di dalam Ulumul Qur’an), mengatakan
bahwa istilah itu muncul pada abad ke-4 H. Hal itu didasarkan hasil
penelitiannya di Darul Kutub Al-Islamiyah (Perpustakaan Buku-buku Islam) yang
menunjukkan bahwa buku Al-Burhan fi ‘Ulumil Qur’an (Penjelasan tentang
Ulumul Qur’an) yang disusun oleh Ali bin Ibrahim bin Sa’id yang terkenal dengan
nama Al-Hufi (wafat 330 H), sudah mencantumkan nama itu di dalamnya.
D. Penulisan Ulumul Qur’an
di Indonesia
Ulama Indonesia juga menaruh perhatian besar dalam
mengkaji dan mengembangkan Al-Qur’an sebagai wahyu Allah SWT. Perhatian mereka
ditandai dengan usaha mengkaji Al-Qur’an dari berbagai aspeknya, baik
penafsirannya maupun pengetahuan yang berkaitan dengan seluk-beluk Al-Qur’an.
Buku yang membahas Al-Qur’an sudah banyak ditulis ulama Indonesia. Di
antaranya sebagai berikut:
1.
Sejarah dan Pengantar Ilmu Tafsir oleh Prof. Dr. Hasbi Ash Shiddieqy. Buku ini
diterbitkan oleh penerbit Bulan Bintang, Jakarta. Buku ini sudah bebera kali
dicetak.
2.
Membumukan Al-Qur’an oleh Muhammad Quraish Shihab, pakar bidang tafsir. Buku yang diterbitkan
penerbit Mizan, Bandung, tahun 1992 ini tidak hanya berisi uraian mengenai
ulumul Qur’an dan tafsirnya, tetapi juga mengenai persoalan kontemporer yang
dilihat menurut visi Al-Qur’an, dan buku ini sudah dicetak beberapa kali.
*****
Sumber: Tim Penyusun, “Ulumul Qur’an,
Kitab” Ensiklopedi Islam, Suplemen Jilid 2. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve,
2002.
Sumenep, 18 September 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar