Selasa, 12 April 2016

KURBAN DAN AKIKAH ALTERNATIF (Sebuah Sampel Mazhab Tarif Ekonomi)


M. Khaliq Shalha



Mendekatkan diri kepala Allah yang membutuhkan pengorbanan biaya atau kekayaan tertentu, bukan hanya hak mutlak orang kaya, tapi juga orang miskin dengan kadar kemampuannya. Urusan mendekatkan diri kepada Tuhan merupakan kebutuhan setiap individu dari setiap kelas sosial dan ekonomi. Kaya miskin sama. Saleh ritual dan saleh sosial tak mengenal kasta. Maka, memahami mazhab alternatif sangat penting guna mengatasi keterbatasan yang dimiliki oleh setiap orang. Demikian pula, memahami mazhab yang lebih mendukung mobilisasi sosial sesuai zaman dan tempat ia berada. Berpindah-pindah mazhab merupakan pilihan yang sangat tepat.

Mazhab alternatif dimaksud adalah mazhab yang lebih ringan ketimbang ketentuan yang berlaku standar atau konvensional. Contohnya, kurban untuk satu orang berupa seekor kambing. Itu ketentuan standar. Sedangkan mazhab alternatif bagi orang miskin, berupa seekor ayam, yang akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan sederhana ini. Mazhab yang lebih mendukung mobilisasi sosial adalah sebuah hasil studi banding antara dua mazhab atau lebih, sehingga mendapatkan pilihan yang lebih mendukung tercapainya soleh ritual dan sosial. Contohnya, Imam Syafi’i memberi ketentuan tentang zakat pertanian dengan nisab minimal 5 awsuq (300 gantang) dengan kadar zakatnya sepersepuluh. Hasil panen yang tidak sampai pada batas tersebut, petani yang bersangkutan tidak berkewajiban mengeluarkan zakat. Sedangkan Imam Hanafi memiliki kesimpulan berbeda, bahwa berapapun hasil pertanian yang diperoleh, petani tetap berkewajiban membayar zakat sepersepuluh dari hasil pertanian. Bagi Imam Hanafi, tidak ada batas minimal (nisab) dari hasil pertanian. Memilih mazhab Hanafi, lebih mengantarkan seseorang pada sifat dermawan dari apa yang ia hasilkan. Itulah sisi positif memilih mazhab yang lebih progresif dalam konteks zakat pertanian. Contoh ini dapat dianalogikan pada hal-hal yang lain.

Tulisan sederhana ini memfokuskan pada pembahasan tentang kurban dan akikah alternatif. Sebagaimana saya singgung di atas bahwa ibadah kurban oleh satu orang berupa seekor kambing. Ada bentuk lain, berupa sapi jika memilih berkurban secara kolektif. Seekor sapi cukup dikurbankan oleh tujuh orang. Mengingat kambing atau sapi harganya mahal, yang tak semua orang mampu memilikinya, maka ada kurban alternatif yang ditawarkan oleh Ibn Abbas.

Menurut Ibn Abbas—sebagaimana dikutip oleh Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi dalam kitabnya, Tausyih ‘ala Ibn Qasim—mengatakan bahwa penyembelihan (kurban) dianggap cukup sekalipun menyembelih seekor ayam atau angsa. Dari itulah, Syekh Muhammad al-Fudhali menginstruksikan kepada kalangan fakir untuk bertaqlid pada pendapat ini. Lebih lanjut al-Fudhali mengatakan, akikah dapat dikiaskan dengan kurban ini. Maka, bagi orang yang tidak mampu berakikah kambing, gantilah dengan akikah ayam.[1]

Pendapat ini memberikan angin segar kepada kaum muslim yang taraf ekonominya di bawah garis kemiskinan untuk berkurban ala kadarnya, berupa seekor ayam, atau berselamatan dengan niat akikah ala kadarnya pula bila dikaruniai seorang anak. Untuk akikah anak laki-laki, dua ekor ayam dan untuk anak perempuan, seekor ayam.

Mazhab ini cukup memberikan solusi alternatif bagi kalangan masyarakat miskin. Sepatutnya kalangan pemimpin umat, atau siapapun Anda, untuk mempromosikan secara lantang mazhab alternatif ini yang sebenarnya mazhab ini sudah klasik (salaf). Saya yakin, banyak di antara kita belum mengetahuinya.Wallah a’lam.

Sumenep, 12 April 2016


[1]Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi, Tausyih ‘ala Ibn Qasim (Surabaya: Maktabah Muhammad ibn Nabhan tt.), 269.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar